KPK Lakukan Perbaikan Dalam Penetapan Tersangka Eddy Hiariej

oleh -148 views
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (kiri) bersama Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (kanan), saat rilis kasus operasi tangkap tangan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (dua kanan) bersama sejumlah tersangka lain mengenakan rompi tahanan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Eddy Hiariej diduga menerima Rp 8 miliar dari Helmut Hermawan. Uang itu diduga untuk mengurus sengketa status kepemilikan PT CLM, penyetopan kasus di Bareskrim, hingga pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

Hanya saja, hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah mengabulkan permohonan praperadilan Eddy Hiariej. Dengan demikian, hakim menyatakan status tersangka terhadap Eddy tidak sah.

Di lain sisi, KPK memastikan akan tetap melanjutkan penanganan kasus korupsi tersebut.

sumber: beritasatu

No More Posts Available.

No more pages to load.