Dalam waktu dekat, lanjutnya, segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan majelis hakim.
“Informasi dari Panmud Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3),” terang Ali. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










