Porostimur.com, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yogi Arie Rukmana serta Yosi Andika Mulyadi, Selasa (9/1/2024). Dua orang dekat mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
KPK sebetulnya sudah menetapkan Yogi dan Yosi sebagai tersangka dalam kasus itu. Hanya saja, kali ini keduanya masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lainnya,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (9/1/2024).
Ali Fikri membenarkan keduanya saat ini sudah memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk pemeriksaan. Agenda permintaan keterangan itu masih berlangsung.
“Sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Eddy Hiariej, asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana (YAR), pengacara, Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH) sebagai tersangka. Untuk saat ini, KPK baru menahan Helmut.
KPK menduga Eddy Hiariej menerima suap untuk mengurus sengketa perusahaan hingga menyetop penanganan kasus di Bareskrim Polri. Pendalaman atas dugaan tersebut akan terus dilakukan KPK.











