KPK Periksa Muhammad Thariq Kasuba Terkait Kasus TPPU Sang Ayah

oleh -168 views
Muhammad Thariq Kasuba

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elakukan pemeriksaan terhadap anak laki-laki mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), Senin (15/7/2024).

Pemeriksaan terhadap Muhammad Thariq Kasuba yang merupakan anak sulung AGK ini, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sang ayah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama, Muhammad Thariq Kasuba, swasta/Komisaris PT. Fajar Gemilang,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Tessa menjelaskan, Thariq diperiksa sebagai saksi dalam perkara TPPU ayahnya. Selain Thariq, KPK juga memeriksa saksi lainnya seperti Muhammad Matori (Direktur PT Sala Dipta Anargya), Helmi Djen (Direktur Utama, PT Duta Halmahera Mineral dan Direktur Utama PT Berkarya Bersama Halmahera).

“Pemeriksaan saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK)/TPPU dengan Tersangka AGK (Abdul Ghani Kasuba), di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ucap Tessa.

Sebagai informasi, KPK kembali menetapkan eks Gubernur Malut AGK sebagai tersangka pencucian uang pada Rabu (8/5/2024). Bukti awalnya dugaan pencucian uangnya mencapai Rp100 miliar.

Sementara dalam berkas perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, ia didakwa tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK terkait penerimaan suap dengan total Rp5,9 miliar dan penerimaan gratifikasi dengan total Rp100,2 miliar.

No More Posts Available.

No more pages to load.