KPK Sita 12 Kendaraan dan Uang Valas dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

oleh -23 views
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi dari rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, dalam penggeledahan yang dilakukan di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi dari rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, dalam penggeledahan yang dilakukan di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan 12 kendaraan, sejumlah perhiasan, serta uang tunai dalam berbagai mata uang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

“Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka SK, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Aset Mewah hingga Uang Valas Disita

Budi merinci, 12 kendaraan yang disita terdiri dari dua unit mobil sport dan 10 sepeda motor berbagai jenis, mulai dari vespa, motor gede (moge), hingga Harley Davidson. Selain itu, penyidik juga mengamankan tujuh unit sepeda serta sejumlah perhiasan.

Tak hanya aset bergerak, KPK juga menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, baik rupiah maupun valuta asing seperti dolar Amerika Serikat (USD), euro (EUR), dan yen Jepang (JPY).

Baca Juga  Pemilu Asimetris

“Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah maupun valas, seperti USD, EUR, maupun YEN,” kata Budi.

No More Posts Available.

No more pages to load.