Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sebagai Termohon bantah menyulitkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya seperti yang didalilkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A Uskara
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News