KPU Makassar Tampik Persulit Pemilih

oleh -360 views
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sebagai Termohon bantah menyulitkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya seperti yang didalilkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A Uskara

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Ambon Teken Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI

No More Posts Available.

No more pages to load.