Tak hanya itu, Pemohona meminta agar Mahkamah mendiskualifikasi pasangan Piet Hein Babua-Kasman Hi. Ahmad serta memerintahkan KPU Kabupaten Halmahera Utara melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dengan Muchlis Tapi Tapi-Toni Laos, Steward LL. Soenpiet-Maskur Abdullah Tomagola, dan Matheus Strefi Fasimanjeku-Abdul Aziz Hakim. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









