Lampu Jalan Tak Menyala, Polisi Selidiki Pengelolaan Dana PPJ di Halsel

oleh -154 views

Porostimur.com, Labuha – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan mulai melakukan penyelidikan terhadap sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dilaporkan tidak berfungsi di berbagai wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kapolda Maluku Utara.

Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait lampu jalan yang mati, baik di ruas jalan utama maupun kawasan permukiman, meski pungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) terus berjalan.

Perintah Kapolda, Dana PPJ Jadi Sorotan

Kapolda Maluku Utara menegaskan bahwa dana penerangan jalan bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan masyarakat melalui tagihan listrik bulanan maupun pembelian token listrik PLN. Dana tersebut kemudian disalurkan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk membiayai pengoperasian dan pemeliharaan lampu jalan.

Baca Juga  Belanja Seremoni Rp5,2 Miliar Pemprov Malut Disorot, IMM: Tak Rasional di Tengah Efisiensi

“Namun fakta di lapangan menunjukkan masih banyak fasilitas PJU yang tidak berfungsi, baik di jalan utama maupun kawasan permukiman. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengelolaan dana PPJ yang telah dipungut dari masyarakat,” ujar Kapolda Maluku Utara.

Atas dasar itulah, Kapolda memerintahkan jajaran kepolisian di daerah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk di Kabupaten Halmahera Selatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.