Laporan PBB: Rehabilitasi Wajib bagi Konsumen Narkoba di Asia Timur dan Tenggara Masih Berlangsung

oleh -298 views

Laporan tersebut merujuk dua Pernyataan Bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Maret 2012 dan Juni 2020 yang menyerukan penutupan permanen fasilitas rehabilitasi wajib bagi konsumen narkoba.

“Jalan kita jelas masih panjang untuk memastikan bahwa perawatan dan penahanan konsumen narkoba wajib di kawasan ini akhirnya secara permanen berakhir,” terang Jeremy Douglas, Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik di Bangkok Rabu (13/1/2022) kemarin.

“Ketergantungan obat itu kompleks, dan perawatannya perlu dibangun di atas dasar bukti. Terlebih, pada dasarnya hak asasi manusia konsumen narkoba perlu dilindungi,” imbuhnya.

Konsensus internasional mendukung peralihan pendekatan perawatan wajib dengan layanan sukarela termasuk intervensi psikososial, layanan pengurangan dampak buruk yang mencakup program alat suntik steril dan terapi substitusi opioid serta layanan dukungan sosial.

Bagian penting dari laporan ini dikembangkan oleh Kelompok Penasihat Ahli Asia-Pasifik tentang Fasilitas Wajib untuk Orang yang Menggunakan Narkoba. Kelompok ini terdiri dari para ahli dari seluruh kawasan.

Baca Juga  Pertemuan Didit Prabowo dan Jokowi Memantik Spekulasi agar Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap?

Bagian ini menggarisbawahi contoh yang menjanjikan dari perawatan ketergantungan narkoba dan praktik lain yang berbasis bukti yang mendukung peralihan tersebut di Cina, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

No More Posts Available.

No more pages to load.