Nukuhehe Dikukuhkan Sebagai Raja Negeri Seith, Kuasa Hukumnya Bilang Begini

oleh -444 views

Porostimur.com, Ambon – Rivi Ramli Nukuhehe akhirnya dikukuhkan sebagai Raja Negeri Seith menggantikan raja sebelumnya almarhum Mahfud Nukuhehe, oleh tetua adat Wais Nukuhaly melalui pemasangan mahkota raja di baileo depan masjid tua negeri Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Kuasa Hukum Rivi Ramli Nukuhehe, Rustam Herman mengatakan, pihaknya sangat mengapreasiasi serta menyambut baik proses pengukuhan adat terhadap raja/kepala pemerintahan negeri Seith difinitif yang dilakukan oleh perangkat adat negeri Seith bersama seluruh Masyarakat Adat pada Hari Rabu tanggal 12 Januari 2021 kemarin.

“Dengan adanya proses pengukuhan secara adat terhadap Kepala Pemerintahan Negeri Seith yang definitif yakni Sdr. Rivi Ramli Nukuhehe, maka fakta tersebut menjadi satu parameter yang dapat menepis sekaligus menjawab semua isu-isu negatif yang selama ini berkembang maupun yang sengaja dikembang secara liar ke ruang-ruang public untuk mempengaruhi masyarat Negeri Seith,” ungkap Herman kepada Porostimur.com Via WhatsApp, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga  Angka-Angka yang Bersuara: Ketika Survei Menjadi Narasi Kekuasaan

Herman bilang, sekaitan dengan proses Penetapan Mata Rumah Parentah di Negeri Seith yang dilakukan oleh Lembaga Saniri Negeri bersama Pemerintah Negeri Seith pada beberapa waktu yang lalu, melalui PERNEG 04 Tahun 2021 Tentang Penetapan Matarumah Parentah/Keturunan Parentah Yang Berhak Menjadi Kepala Pemerintah Negeri Seith, Tanggal 06 September 2021, dengan asumsi-asumsi yang tidak berdasar.