“Kita tahu di Aru hanya ada beberapa kapal penyalur BBM seperti Labodo dan Bos Kiat. Kalau perlu, dokumen mereka juga diperiksa. Jangan sampai ini hanya bagian dari persaingan bisnis yang kotor,” tegas Frets.
Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terjebak dalam permainan bisnis yang menyalahgunakan kewenangan dan membonceng isu hukum demi kepentingan tertentu. (Michael Koipuy)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










