Porostimur.com, Jakarta — Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada pekan ketiga Maret. Namun, perayaan Idul Fitri tahun ini berpotensi tidak serentak antara pemerintah dan sebagian organisasi kemasyarakatan Islam.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menjelaskan potensi perbedaan itu berkaitan dengan penggunaan kriteria hilal lokal dan hilal global dalam penentuan awal Syawal.
Menurut Thomas, hilal lokal merujuk pada wilayah Indonesia dan Asia Tenggara yang menjadi acuan pemerintah melalui kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Sementara hilal global berlaku tanpa batasan geografis—apabila ada satu lokasi di muka bumi yang memenuhi visibilitas hilal, maka berlaku serentak. Kriteria ini digunakan dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang menjadi acuan PP Muhammadiyah.
Perbedaan Kriteria MABIMS dan KHGT
Thomas menjelaskan, pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, posisi hilal di wilayah Asia Tenggara belum memenuhi kriteria baru MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
“Pada saat magrib 19 Maret 2026, di wilayah Asia Tenggara, hilal belum memenuhi kriteria baru MABIMS. Maka 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026 akan menunggu keputusan sidang isbat,” kata Thomas, Rabu (25/2/2026).










