Porostimur.com, Ternate — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel) segera memberikan kejelasan terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp150 miliar.
Gubernur LIRA Maluku Utara Said Alkatiri, meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan perkara yang berkaitan dengan keuangan negara tersebut berlarut-larut tanpa kepastian.
Desakan itu disampaikan Said melalui pernyataan resmi, Kamis (13/8/2026). Ia menegaskan, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah.
“Kasus pinjaman SMI ini sempat menjadi sorotan luas. Dana sebesar Rp150 miliar dialokasikan untuk sejumlah proyek infrastruktur, antara lain pembangunan Pasar Tuakona dan tiga ruas jalan di wilayah Labuha. Namun, hasil pemeriksaan BPKP menemukan dugaan kerugian negara yang mencapai sekitar Rp4,19 miliar,” jelas Said.
LIRA Pertanyakan Kepastian Perkara
Menurut Said, perkara tersebut sebelumnya telah memasuki tahapan serius setelah Polda Maluku Utara pada Juli 2025 menetapkan tiga orang sebagai tersangka.











