Mahram dan Muhrim Bukan Istilah yang Sama, Ini Perbedaannya

oleh -57 views

Ketika seorang jemaah haji atau umrah telah memasuki daerah miqat (batas dimulainya perintah ihram), kemudian ia mengenakan pakaian ihramnya serta berkomitmen untuk menghindari semua larangan ihram, maka orang tersebut secara resmi disebut sebagai seorang muhrim. Jadi, istilah ini mutlak berkaitan dengan ritual ibadah di Tanah Suci, bukan tentang hubungan kekerabatan atau batasan pergaulan antar-lawan jenis.

Pengertian Mahram

Dalam sumber yang sama disebutkan, asal kata mahram adalah haram, yang merupakan lawan kata dari halal. Maksud dari istilah ini adalah sesuatu yang terlarang dan tidak boleh dilakukan.

Kamus Al-Mu’jam Al-Wasith menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan al-mahram adalah dzul-hurmah, yaitu wanita yang haram untuk dinikahi.

Baca Juga  LPDP Buka Beasiswa Tahap II 2026, Poltek Perikanan Negeri Tual Jadi Tuan Rumah Sosialisasi

Mengutip dari buku Ensiklopedi Fikih Indonesia: Pernikahan oleh Ahmad Sarwat, ulama fikih mengartikan mahram sebagai wanita yang diharamkan untuk dinikahi secara permanen (selamanya), baik karena faktor kerabat (hubungan darah), penyusuan, maupun karena faktor berbesanan (pernikahan).

Mengenai hakikat dari wanita yang termasuk mahram ini, Imam Nawawi dalam kitab Syarah Sahih Muslim menerangkan:

“Hakikat wanita yang termasuk mahram di mana boleh seorang laki-laki melihat, khalwat (berduaan), bepergian dengannya, adalah wanita yang haram dinikahi selamanya karena sebab yang mubah, karena statusnya yang haram.”

No More Posts Available.

No more pages to load.