“Dorang (mereka) turun dari kedaton menuju masjid kesultanan,” terang Rinto melansir halmaherapost.com, Sabtu 8 Mei 2021.
Rinto pun meluruskan wacana kegiatan pawai obor yang sempat memicu polemik di masyarakat, lantaran dikira dilarang oleh Pemerintah Kota Ternate dengan alasan corona.
“Tara (tidak) begitu. Tradisi yang sering dilakukan pada malam ke 27 ramadan itu sebagai sebuah kearifan lokal. Dan itu yang kita kenal dengan malam Ela-ela,” terangnya.

Rinto bilang, jika ada sultan, tradisi tersebut dirangkaikan dengan ritual yang disebut kabasarang uci.
Dalam prosesi itu, terdapat 13 anak laki-laki yang belum baligh atau disebut ngare ici.
Mereka bertugas membawa panji-panji kesultanan, tongkat para sultan terdahulu, serta bunga lilin yang berjumlah 12.
“Itu dibawah oleh para moding (badan sara) secara bersama-sama ke masjid kesultanan, sekaligus melaksanakan salat isya dan tarawih secara berjamaah,” jelasnya.

Tapi karena saat ini Sultan Ternate yang ke – 48 Mudaffar Sjah telah meninggal, sehingga prosesi tersebut belum dilaksanakan.
“Jadi yang ambil alih melaksanakan itu hanya badan sara. Mereka yang membawa lilin sebagai tanda prosesi Ela-ela jatuh di malam tersebut,” pungkasnya.





