Maluku Tenggara Jadi Daerah Pertama Konsultasikan RPJMD 2025–2029 ke Provinsi

oleh -143 views

Porostimur.com, Langgur — Di tengah dinamika perencanaan pembangunan daerah yang kerap terkendala waktu dan regulasi, Kabupaten Maluku Tenggara justru mencatat langkah strategis. Daerah yang terletak di ujung tenggara Maluku ini menjadi kabupaten pertama yang mengonsultasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 ke tingkat provinsi.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Maluku Tenggara Clemens Welafubun, saat membuka Musrenbang RPJMD yang digelar akhir Juli lalu dan dikonfirmasi kembali pada Senin (4/8/2025).

“Maluku Tenggara menjadi kabupaten pertama dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang telah mengonsultasikan RPJMD,” ungkapnya.

Didahului Penetapan RPJPD, Disusul Konsultasi Provinsi

Clemens menjelaskan bahwa langkah konsultasi tersebut dimungkinkan karena Maluku Tenggara telah lebih dulu menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045—sebuah syarat mutlak sebelum RPJMD bisa dibahas di level provinsi.

“Penetapan Perda RPJPD menjadi landasan utama agar RPJMD bisa diterima untuk dikonsultasikan ke pemerintah provinsi,” ujarnya.

Baca Juga  Di Balik Tafsir Faidh al-Rahman; Sebuah Rekonstruksi Hari Kartini

Tak hanya itu, Maluku Tenggara juga menjadi kabupaten/kota pertama yang menggelar Musrenbang RPJMD di Provinsi Maluku tahun ini.

Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten dalam merancang dokumen pembangunan yang tidak hanya legal-formal, tapi juga partisipatif dan tepat waktu.

No More Posts Available.

No more pages to load.