Porostimur.com, Langgur – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah itu kini telah diraih Malra 10 kali berturut-turut, sebuah bukti konsistensi dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di gedung DPRD Malra, Rabu (9/7/2025).
“Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras bersama, hasil sinergi Pemerintah Daerah dan Dewan yang terhormat,” ungkap Rahantoknam di hadapan para anggota dewan.
Pendapatan Terealisasi 94 Persen, PAD Masih Perlu Ditingkatkan
Dalam Ranperda tersebut tercantum bahwa total pendapatan daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp930,95 miliar, yang kemudian meningkat menjadi Rp958,19 miliar dalam APBD Perubahan. Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan mencapai Rp900,78 miliar, atau 94,01 persen.
Namun, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi pekerjaan rumah besar. Dari target Rp88,01 miliar, hanya terealisasi Rp44,36 miliar atau 50,41 persen. Rincian kontribusinya sebagai berikut:
- Pajak daerah: 26,98 persen
- Retribusi daerah: 23,54 persen
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: 100 persen
- Lain-lain PAD yang sah: 79,24 persen
Sementara itu, pendapatan transfer yang mencakup Dana Perimbangan, Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dari provinsi, mencapai realisasi 98,41 persen dari pagu anggaran Rp863,49 miliar.