Mati Suri Kasus Kebakaran Speedboat Bela 72 di Tangan Polda Maluku Utara

oleh -631 views
Speed boat yang ditumpangi rombongan pasangan calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Benny Laos-Sabrin Sehe, terbakar pada Sabtu (12/10/2024).

Porostimur.com, Ternate – Penanganan kasus kebakaran speedboat Bela 72 di Pelabuhan regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu pada 12 Oktober 2024 lalu yang menelan enam korban jiwa, salah satunya mendiang Benny Laos, cagub Maluku Utara, suami dari Sherly Tjoanda oleh Kepolisian Daerah Maluku, seolah jalan di tempat atau mati suri.

Para pejabat di markas Korps Bhayangkara itu pun seperti ambigu dalam menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus yang hingga kini tak menampakkan titik terang itu.

Ditreskrimun Polda Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendi, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus yang merampas nyawa enam orang itu mengatakan, terkait perkembangan kasus kebakaran speedboat Bela 72 akan disampaikan lewat humas.

Baca Juga  Hj. Hartini Terima “Kado” Penahanan di Momen Hari Kartini, Dijerat UU Bahan Kimia

“Nanti disampaikan lewat humas ya perkembangannya,” ujar Asri, Sabtu (31/12/2024)

Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan penyidikan.

Ditanya terkait apakah Sherli Tjoanda bakal diperiksa selaku pemilik kapal? Bambang Suharyono mengatakan, kasus tersebut sejauh ini masih dalam tahapan penyidikan.

“Yang jelas kita masih tahapan penyidikan dan kita lihat dulu penyidikan dari Krimum. Dan kita juga belum tahu penyidikanya seperti apa. Nanti kita tanya dulu ke Krimum,” tukasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.