Bagi pemerintah, persoalan RPH bukan sekadar memindahkan tempat pemotongan hewan dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Ada mata rantai ekonomi yang harus tetap berjalan, mulai dari peternak, pedagang, jasa angkutan hingga konsumen.
Kajian Jadi Penentu Keputusan
Bodewin menegaskan hasil kajian teknis akan menjadi dasar Pemkot Ambon dalam menentukan kebijakan selanjutnya.
“Kalau memang hasil kajiannya Tawiri lebih baik, silakan kita pindahkan. Saya sudah sampaikan kepada dinas teknis untuk dilakukan kajian,” ujarnya.
Dengan demikian, rencana relokasi RPH Mardika ke Tawiri masih berada dalam tahap evaluasi.
Pemkot Ambon akan menghitung berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, mulai dari tata ruang, lingkungan, biaya transportasi dan distribusi, kepentingan pedagang, hingga kemampuan daya beli masyarakat.
Sebab, penataan kota tetap penting, tetapi jangan sampai kebijakan tersebut membuat masyarakat harus membayar lebih mahal untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
(Josian Kakisina)









