Padahal, menjadi wartawan bukan sekadar memiliki kartu pers atau tercantum di boks redaksi. Wartawan adalah profesi intelektual. Ia harus memiliki rasa ingin tahu yang tak pernah kenyang, disiplin membaca, keberanian menguji informasi, dan kerendahan hati untuk terus belajar. Berita yang baik lahir bukan hanya dari kemampuan mengetik cepat, tetapi dari keluasan pengetahuan, ketelitian berpikir, dan integritas moral.
Maka, jika hari ini ada sebagian masyarakat yang memandang rendah profesi wartawan, kita tidak bisa serta-merta menyalahkan masyarakat. Bisa jadi, yang mereka lihat memang wajah pers yang telah lama retak oleh ulah segelintir orang yang menjadikan profesi ini sekadar atribut.
Di sinilah organisasi profesi memikul tanggung jawab besar. Mereka tidak cukup hanya menjadi benteng ketika wartawan diserang. Mereka juga harus berani menjadi cermin ketika kualitas anggotanya menurun. Pendidikan jurnalistik harus kembali menjadi agenda utama, bukan sekadar seremoni pelatihan. Pendampingan ruang redaksi harus dihidupkan. Etika profesi harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kompetensi tidak boleh berhenti pada sertifikasi, melainkan harus tampak dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.










