Porostimur.com, Jakarta – Komisi II DPR RI mencecar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, Kemendagri merupakan lembaga yang paling berwenang dalam mengawasi APDESI.
Ia lantas mencecar Tito soal benar tidaknya izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) APDESI yang mendukung Jokowi tiga periode baru keluar sehari sebelum Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan.
“Terkait dengan kemarin kegiatan Silatnas di Istora Senayan yang dilaksanakan oleh APDESI itu, dua hal yang ingin saya sampaikan. Pertama, pertanyaan, apa betul informasi yang beredar bahwa baru sehari sebelum acara itu SKT baru keluar atau diterbitkan oleh Kemendagri?” kata Luqman ke Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kemudian yang kedua, Luqman menyoal larangan kepala desa berpolitik praktis. Menurutnya, Kemendagri merupakan kementerian paling berwenang dalam mengawasi ormas-ormas seperti APDESI.
“Kemendagri memiliki tupoksi dan kewenangan untuk melakukan perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, Otda, administrasi kewilayahan, pemerintahan desa dan sebagainya,” katanya.











