Khutbah tersebut menjadi salah satu pesan terakhir Rasulullah SAW sebelum wafat. Karena itu, Arafah menjadi salah satu tempat yang sangat bersejarah dan penuh makna bagi umat Islam.
Ketentuan Pelaksanaan Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah dilaksanakan setelah khutbah wukuf dan salat jamak qasar taqdim Zuhur serta Asar.
Dalam buku Tuntutan Manasik Haji dan Umrah oleh Kementerian Haji dan Umrah, dijelaskan bahwa wukuf dilakukan dengan suasana yang tenang, khusyuk, dan penuh tawadhu kepada Allah SWT. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara berjamaah maupun sendiri-sendiri.
Selama wukuf, jemaah dianjurkan memperbanyak zikir, istighfar, sholawat, serta memanjatkan doa sesuai sunnah Rasulullah SAW.
Dalam ibadah ini, seseorang tidak disyaratkan suci dari hadas besar maupun kecil. Karena itu, perempuan yang sedang haid atau nifas tetap dapat melaksanakan wukuf di tenda Arafah bersama jemaah lainnya.
Sementara itu, jemaah haji yang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit atau KKHI tetap dapat melaksanakan wukuf apabila memungkinkan untuk dibawa ke Arafah melalui proses safari wukuf.
Hikmah Wukuf di Arafah
Arafah memiliki makna “pengenalan”. Di tempat inilah seorang Muslim diharapkan dapat lebih mengenal dirinya sendiri sekaligus mengenal Allah SWT sebagai Tuhannya.








