Menolak Usulan Pemekaran Wilayah

oleh -386 views

Kalau kita kaji secara fiskal, berdasarkan data Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer ke daerah melonjak dari Rp 54,31 triliun pada 1999 menjadi Rp 167 triliun pada 2009.

Pada 2025, anggaran DAU bahkan telah mencapai Rp 446 triliun. Artinya, semakin banyak daerah, maka kuantitas yang harus ditopang oleh pemerintah pusat akan semakin banyak.

Namun, apakah kenyatannya anggaran itu dapat dirasakan rakyat? Tentu, ini dilemanya. Fenomena ini dapat kita lihat dalam tren belanja daerah yang timpang.

Di banyak daerah hasil pemekaran, belanja modal dan belanja pegawai menyedot hampir seluruh anggaran. Akibatnya, anggaran untuk sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur menjadi minimalis.

Ironisnya, pemekaran yang semestinya memperpendek jarak pelayanan publik justru memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyatnya karena minimnya kapasitas birokrasi yang mumpuni.

Baca Juga  Israel Luncurkan Sistem Pendaftaran Tanah di Tepi Barat, Jurus Baru Aneksasi Wilayah Palestina

Tak hanya itu, penambahan unit birokrasi baru tanpa sumber daya manusia yang kompeten menyebabkan kinerja pemerintahan daerah semakin lelet.

Beban fiskal pusat pun ikut meningkat karena harus terus menyuntikkan dana melalui transfer umum, dana otonomi khusus, dan keistimewaan, dan dana lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.