Maka, jangan heran jika desentralisasi yang awalnya dimaksudkan sebagai jalan menuju keadilan dan kemandirian daerah, justru menjelma menjadi skema pembiayaan struktur birokrasi baru yang gemuk dan tidak efisien.
Tak bisa disangkal, banyak usulan pemekaran sarat akan kepentingan elitis dan politis. Kepala daerah, tokoh lokal, hingga politisi kerap menggunakan ‘isu pemekaran’ sebagai kendaraan elektoral.
Daerah Otonomi Baru menjanjikan posisi politik strategis: jabatan gubernur, bupati, DPRD, hingga dinas-dinas baru yang menyedot APBD untuk belanja rutin birokrasi, bukan untuk rakyat.
Pemekaran wilayah juga tidak lepas dari semakin besarnya beban demokrasi elektoral. Setiap daerah baru akan membutuhkan Pilkada, Pileg, dan Pilgub di daerah-daerah baru.
Ini artinya, setiap lima tahun sekali, negara harus mengeluarkan lebih banyak biaya untuk menyelenggarakan pemilu di daerah-daerah baru yang bebannnya tidak kecil, mengingat biaya satu kali Pilkada saja bisa menelan ratusan miliar rupiah.
Lebih dari itu, pemekaran wilayah memperbanyak ‘pasar politik’, di mana rakyat hanya menjadi komoditas elektoral. Rakyat bukan lagi subjek politik, melainkan sekadar angka-angka dalam daftar pemilih yang diperebutkan elite lokal dan nasional.









