Ia menilai komitmen Jepang tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam membangun daerah-daerah kepulauan secara berkelanjutan.
Perkuat Daerah 3T
Mercy mengatakan, semangat yang harus diusung dalam RUU Daerah Kepulauan adalah menciptakan kemandirian pembangunan di wilayah kepulauan, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, masyarakat di wilayah kepulauan tidak boleh terus bergantung pada kehadiran pemerintah karena rentang kendali pelayanan yang sangat jauh dan kondisi geografis yang tersebar di pulau-pulau kecil.
“Yang mereka promosikan adalah kemandirian pembangunan, kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus mandiri, karena pemerintah tidak bisa datang sewaktu-waktu ke sana mengingat rentang kendali yang sangat berat dan wilayah pulau-pulau kecil yang berserakan,” tegasnya.
Karena itu, Mercy berharap RUU Daerah Kepulauan nantinya mampu menghadirkan sistem yang menjamin keberlanjutan pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan kepulauan Indonesia.
(Kayla)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










