Miliki Sabu dan Ganja, 3 Pemuda Ditangkap BNNP Maluku Utara

oleh -198 views

​​Dari keterangan Akbar, dia mengakui bekerja sama dengan Irawan alias Wangkep yang juga bekerja di perusahaan yang sama. Petugas kemudian melakukan pencarian kepada Wangkep di mess karyawan PT Harita MSP. Namun ia sudah melarikan diri.

Petugas BNNP Malut selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Halsel untuk melacak keberadaan Wangkep.

Pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 20.30 WIT, Polres Halsel berhasil menangkap Wangkep. Selanjutnya pelaku diserahkan ke petugas BNNP Malut untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti dari tangan tersangka Akbar diperoleh, 1 plastik berisi 51 gram narkotika jenis sabu, 1 plastik berisi 773 gram narkotika jenis ganja, 1 plastik berisi 2 gram narkotika jenis ganja, 2 plastik berisi 2 gram narkotika jenis ganja dengan jumlah 777 gram narkotika Jenis ganja,” ungkap Kepala BNN Malut.

Sementara, Budi merincikan “Barang bukti non narkotika adalah 2 pak plastik sachet uk. 35×100 sebanyak 1400 lembar, 1 alat hisap shabu (bong), 1 kotak plastik berisi pipet kaca 4 buah, korek api 4 buah, kertas paper 1 pak, 1 timbangan digital, 1 dompet berisi uang sebesar Rp. 206.000, 1 dos berisi unit massage GUN (alat pijat) warna hitam dan 1 unit HP merek Oppo type A60 warna biru”.

No More Posts Available.

No more pages to load.