“Kami meminta agar Bawaslu memeriksa data dana kampanye paslon 04, khususnya terkait Yayasan Bela yang selama ini aktif membagi-bagikan sembako hampir di seluruh wilayah Maluku Utara. Totalnya mencapai ratusan miliar. Kami meminta PPATK untuk mengaudit dan menginvestigasi aliran dana tersebut, karena dikhawatirkan ada indikasi pencucian uang,” tegas Arham.
AMMU juga menyatakan bahwa mereka akan terus memperjuangkan tuntutannya, hingga ada penjelasan dari KPU Maluku Utara.

Adapun tujuh persoalan yang menjadi sorotan pendemo sebagai berikut:
- Proses pemeriksaan kesehatan Paslon tidak sesuai prosedur
- Memanipulasi identitas Cagub
- Keterlibatan lembaga pemerintahan secara terstruktur, sistematik, dan masif
- Pembagian uang secara terang-terangan kepada calon pemilih
- Membagikan uang kepada masyarakat saat menghadiri kampanye akbar
- Membagikan uang kepada masyarakat saat blusukan ke berbagai tempat
- Membagikan uang oleh tim pemenangan jelang hari pencoblosan. (Red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









