Suryo menambahkan, kebijakan ini juga merupakan langkah untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan ketahanan keluarga di Indonesia.
“Bimwin akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin. Hal ini merupakan salah satu upaya menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tegasnya.
sumber: CNBC




