Mulai Juli 2024, Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan

oleh -109 views

Suryo menambahkan, kebijakan ini juga merupakan langkah untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan ketahanan keluarga di Indonesia.

“Bimwin akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin. Hal ini merupakan salah satu upaya menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tegasnya.

sumber: CNBC

Baca Juga  Pemerintah Prioritaskan Pengakuan Hak Tanah Ulayat, ATR/BPN Akui Masih Hadapi Tantangan