NasDem Tidak Tergabung Dalam Koalisi 10 Partai, Watratan: Jika Ada Oknum Terlibat Itu Ilegal

oleh -127 views

Porostimur.com | Langgur: Desas-desus tentang adanya koalisi 10 partai politik di Kabupaten Maluku Tenggara yang menamakan diri Koalisi Perduli Keadilan dibantah oleh DPD Partai NasDem Malra

Mantan Ketua Partai NasDem, Maluku Tenggara, Periode 2011-2016 dan 2016-2019 Antonius Watratan dalam keterangan tertulisnnya yang diterima media ini, Rabu (1/9/2021), secara tegas menyatakan bahwa Partai NasDem tidak ikut dalam koalisi itu.

Watratan saat ini menjabat selaku Ketua Pendiri serta Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Nasdem Kabupaten Malra.

Dirinya dengan tegas mengatakan jika ada oknum yang menanamkan diri utusan Partai Nasdem, saya dengan tegas menyatakan yang bersangkutan itu pengurus Ilegal.

“Pernyataan ini sangat mendasar, karena saya selaku Ketua Dewan Pertimbangan Partai tidak mengetahui tujuan dari koalisi perduli Keadilan itu”, terang Watratan.

Baca Juga  Salat Jumat Terpanjang dalam Sejarah Membentang 4 Km

“Memang saat ini pimpinan tinggi partai masih berada di luar daerah, akan tetapi masih ada pimpinan lain juga tidak mengetahui tujuan dari koalisi itu,” imbuhnya.

Watratan bilang, dalam mekanisme sesuai AD/ART dalam mengambil sebuah keputusan tentu harus melalui rapat pengurus, bukan keputusan pribadi seperti yang dilakukan saudara Geraldus Lerebulan.

No More Posts Available.

No more pages to load.