Oleh: Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina, pernah menjadi anggota MPR RI/DPR RI periode 1992-1997 dan periode 1999-2004. Juga pendiri Archipelago Solidarity Foundation
Upaya mengatasi ketimpangan atau disparitas kawasan barat dan timur seolah menemui jalan buntu. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dari periode ke periode justru tidak mengurangi ketimpangan. Sebab, laju perkembangan di Kawasan barat semakin pesat, semakin Kawasan meskipun mengalami perubahan tetapi hampir mustahil untuk mengejar ketertinggalan yang ada.
Sebagai contoh mutakhir, sesuai data Badan Pusat Statistik, struktur perekonomian Indonesia pada triwulan II-2024 didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa dengan kontribusi terhadap PDRB sebesar 57,04 persen; diikuti Pulau Sumatra sebesar 22,08 persen, Pulau Kalimantan sebesar 8,18 persen, Pulau Sulawesi sebesar 7,16 persen, Pulau Bali dan Nusa Tenggara sebesar 2,84 persen, serta Pulau Maluku dan Papua sebesar 2,70 persen.
Kinerja ekonomi melalui PDRB ini berbanding lurus dengan angka kemiskinan yang terjadi di Indonesia, dimana Kelompok Papua dan Maluku, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara merupakan provinsi dengan angka penduduk miskin tertinggi di Indonesia berdasarkan data BPS Tahun 2024. Dari 17 Provinsi di kawasan timur, hanya empat provinsi yang memiliki persentase kemiskinan di bawah 10 persen, yakni Bali (4 persen), Maluku Utara (6,32 persen), Sulawesi Utara (7,25 persen) dan Sulawesi Selatan (8,06 persen). Sebanyak 13 provinsi lainnya berada dalam 15 provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Indonesia. Pertanyaan sampai kapan situasi seperti ini?











