Nenek 79 Tahun di Bibinoi Diduga Diperkosa, Polres Halsel Buru Terduga Pelaku

oleh -23 Dilihat
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Wahyu Hermawan, membenarkan pihaknya sedang menangani laporan dugaan pemerkosaan dengan terduga pelaku seorang pria berinisial L (50). Foto: Ilustrasi/AI

Porostimur.com, Labuha – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 79 tahun berinisial SK, warga Desa Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak pidana pemerkosaan. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 6 Juli 2026 itu kini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menjadwalkan gelar perkara untuk melengkapi proses penyelidikan.

Polisi Dalami Keterangan Korban

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Wahyu Hermawan, membenarkan pihaknya sedang menangani laporan dugaan pemerkosaan dengan terduga pelaku seorang pria berinisial L (50).

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Penyidik juga masih akan melakukan gelar perkara untuk melengkapi proses hukum,” kata Wahyu.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, korban mengaku baru satu kali mengalami hubungan badan dengan terduga pelaku.

Baca Juga  Iran Mulai Rekayasa Balik Drone Bawah Laut AS yang Disita di Selat Hormuz

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan dugaan peristiwa itu terjadi saat korban berada di rumah terduga pelaku. Meski demikian, polisi masih terus mendalami kronologi kejadian untuk memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut.

Terduga Pelaku Mangkir dari Panggilan Penyidik

Wahyu mengungkapkan, penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku. Namun, hingga kini yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.