Nuku dan Kamaluddin memobilisasi rakyat dan para bobato melakukan pembangkangan massal. Gubernur Ternate menggunakan orang-orang Alifuru dan Halmahera dan seratus orang Eropa dengan empat kora-kora menuju Tidore dan membumihanguskan Toloa. Nuku selamat, melarikan diri ke Halmahera tetapi Kamaluddin dan beberapa sangaji dan gimalaha ditangkap dan dibawa ke Ternate. Para sangaji dan gimalaha serta orang-orang Tidore yang memberontak diberi amnesti, tetapi Pangeran Kamaluddin dikirim ke Batavia dan selanjutnya diasingkan (mengikuti jejak dua saudaranya) ke Sri Lanka, yakni Pangeran Goramahongi dan Pangeran Zainal Abidin.
Politik devide et impera VOC adalah suatu ketika Kamaluddin kembali dari pengasingan di Sri Lanka dan direstui menjadi Sultan yang kemudian berhadap-hadapan dengan Nuku. Mirip dengan perjanjian Giyanti (1755) yang memecah kerajaan Mataram. Arya Mangkunegaran yang seharusnya menggantikan posisi ayahnya, Amangkurat IV justru diasingkan ke Srilangka dan mengangkat Pangeran Prabasuyasa atau Pakubuwana II sebagai raja. Ia lalu memindahkan istana dari Kartasura ke Surakarta dan berdirilah Kasunanan Surakarta.
Siapa Nuku?
Nama lengkapnya adalah Sayidul Jehad Muhammad El-Mabus Amiruddin Syah Kaicil Paparangan alias Nuku (1738-1805), seorang Kaicil (Pangeran), putra kedua Sultan Jamaluddin. Ia menjadi Sultan Tidore ke-19 setelah secara heroik berperang melawan VOC selama kurang lebih dua puluh tahun. Beliau adalah tokoh sejarah yang ditulis bagus oleh Muridan S. Widjojo (alfatihah untuk almarhum) lewat penelitian disertasinya di Leiden dan telah diterbitkan dalam bentuk buku terjemahan Indonesia yang menjadi referensi utama tulisan ini. Namun yang belum diungkap di dalam buku tersebut adalah sisi mistiknya.








