Operasi Pekat Polda Malut, Puluhan Miras Diamankan dari Kafe di Oba Utara

oleh -51 views

Porostimur.com, Tidore — Personel yang tergabung dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali mengamankan puluhan minuman keras (miras) saat melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Senin (15/12/2025).

Penertiban tersebut menyasar sebuah kafe yang berada di Desa Kusu, yang diduga menjual minuman keras tanpa izin resmi.

Puluhan Miras Disita dari Satu Kafe

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan 25 minuman keras dari lokasi kafe. Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai jenis dan merek.

Adapun rinciannya, petugas menemukan 15 kaleng bir Bintang Putih, 8 botol bir hitam merek Guinness, serta 2 kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Tunggu Arahan DPD I, Musda XI Golkar Malra Resmi Ditunda

Komitmen Tekan Peredaran Miras Ilegal

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi Pekat terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polda Maluku Utara dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dengan menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal,” ujar Bambang.

No More Posts Available.

No more pages to load.