Panwaslu Kecamatan Amalatu Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

oleh -2 Dilihat

Porotimur.com, Piru – Perektrutan anggota Pengawas Tempat pemungutan suara (PTPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Kabupaten seram bagian barat tahun 2024 resmi digelar.

Perekturan ini merujuk kepada Surat Keputusan Bawaslu, Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 terkait Proses Perekrutan dan Petunjuk Teknis Pengawas Tempat pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ketua Panwascam Amalatu Agus Salim Patty mengatakan, esuai dengan juknis tersebut waktu pendaftaran calon PTPS berlangsung sejak 12/9/2024 sampai dengan 28/9/2024.

Menurut dia, saat ini Panwas Kecamatan Amalatu tengah melakukan proses perekrutan calon anggota PTPS dengan menyebarkan informasi penerimaan di seluruh desa yang ada di kecamatan tersebut.

Agus menjelasakan, Kecamatan Amalatu secara administratif memiliki 7 desa dengan data daftar pemilih sementara pasca penetapan hasil pleno DPSHP pada 11/09/2024 dengan sejumlah 9.064, jumlah tersebut diperkirakan akan mengalami kenaikan pada penetapan daftar pemilih tetap (DPT)

Baca Juga  Jalan Taniwel Timur Seperti Tak Bertuan, Potensi Kelapa Melimpah Akses Pertanian Memprihatinkan

“Dibandingkan dengan pemilihan umum kemarin jumlah pengawas TPS secara keseluruhan mengalami penurunan dikarenakan regulasi KPU terkait dengan proses perampingan TPS sehingga pada pemilihan kepala daerah kali ini, sehingga kecamatan amalatu yang dengan jumlah desa sebanyak tujuh itu hanya terdapat 20 TPS,” ungkap Patty

No More Posts Available.

No more pages to load.