PDIP Gugat Hasil Pilkada Enam Provinsi ke MK, dari Malut hingga Sumut

oleh -575 views

Sumatera Utara

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, yang diusung PDIP, mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilkada Sumatera Utara ke Mahkamah pada Selasa, 10 Desember 2024 lalu.

Gugatan Edy-Hasan ini terdaftar pada laman mkri.go.id dengan nomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Ketua tim hukum Edy-Hasan, Yance Aswin meminta Mahkamah mendiskualifikasi duet Bobby Nasution-Surya yang diduga menang karena adanya cawe-cawe kepolisian, ASN dan kepala desa.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Provinsi Sumatera Utara pada 9, Desember lalu, Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3,6 juta lebih suara. Sementara Edy-Hasan memperoleh 2 juta suara. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Banjir Rusak Bendung Sangowo Morotai, Perbaikan Masih Tanggung Jawab Kontraktor

No More Posts Available.

No more pages to load.