Porostimur.com, Ternate – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara Masita Nawawi Gani, menyatakan, pihaknya siap menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK), baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
Menurut Masita, Bawaslu berkomitmen untuk memberikan keterangan yang akurat dan memadai selama proses persidangan guna memastikan tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Selaku pihak terkait dalam proses sengketa yang akan berlangsung di MK, Kami telah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi seluruh gugatan terkait hasil Pilkada 2024,” ujar Masita, Senin (16/12/2024).
Masita menambahkan, Bawaslu Malut akan terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk mempersiapkan semua data dan dokumen yang diperlukan dalam persidangan sengketa hasil Pilkada di MK.
“Kami akan menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan kami sebagai lembaga pengawas pemilu,” kata Masita. (red/kbrn)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









