Pejabat Sekda Maluku Tenggara Resmi Dilantik

oleh -472 views

Porostimur.com, Langgur – Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun, secara resmi, melantik dan mengambil sumpah Ir. Nikodemus Ubro sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Maluku Tenggara.

Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Bupati Maluku Tenggara dan penandatanganan berita acara yang digelar di aula kantor Bupati Maluku Tenggara, Selasa (5/9/2023).

Bupati Thaher dalam sambutannya mengatakan, pelantikan penjabat sekretaris daerah yang dilaksanakan saat ini, sesungguhnya adalah hal yang biasa dalam sistem manajemen ASN dan sekaligus sebagai implementasi dari ketentuan Pasal 214 Undang Undang, Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia, Nomor: 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Baca Juga  Iran Klaim Serang Kapal Perang AS di Teluk Oman, CENTCOM Bantah

Dirinya menambahkan secara ekplisit disebutkan bahwa penjabat sekretaris daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena terjadi kekosongan sekretaris daerah.

“Perlu kami jelaskan bahwa kekosongan jabatan sekretaris daerah terjadi karena diberhentikan dari jabatannya terhitung sejak tanggal berlakunya pemberhentian sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai ASN dan perundang-undangan,” ujar Hanubun.

No More Posts Available.

No more pages to load.