Pejabat Sekda Maluku Tenggara Resmi Dilantik

oleh -293 views

Porostimur.com, Langgur – Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun, secara resmi, melantik dan mengambil sumpah Ir. Nikodemus Ubro sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Maluku Tenggara.

Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Bupati Maluku Tenggara dan penandatanganan berita acara yang digelar di aula kantor Bupati Maluku Tenggara, Selasa (5/9/2023).

Bupati Thaher dalam sambutannya mengatakan, pelantikan penjabat sekretaris daerah yang dilaksanakan saat ini, sesungguhnya adalah hal yang biasa dalam sistem manajemen ASN dan sekaligus sebagai implementasi dari ketentuan Pasal 214 Undang Undang, Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia, Nomor: 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Dirinya menambahkan secara ekplisit disebutkan bahwa penjabat sekretaris daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena terjadi kekosongan sekretaris daerah.

“Perlu kami jelaskan bahwa kekosongan jabatan sekretaris daerah terjadi karena diberhentikan dari jabatannya terhitung sejak tanggal berlakunya pemberhentian sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai ASN dan perundang-undangan,” ujar Hanubun.

Baca Juga  Diduga Cemburu, Oknum TNI-AU di Ambon Tikam Lady Escort

“Melalui mimbar ini, atas nama pribadi, keluaga dan Pemerintah Daerah menyampaikan menyampaikan selamat kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik yakni saudara Ir. Nicodemus Ubro, M.Si. Tentunya penetapan saudara telah melewati berbagai pertimbangan yang matang baik dari aspek kinerja, aspek kepegawaian pertimbangan teknis lainnya, dan telah mendapat persetujuan tertulis dari Gubernur Maluku,” imbuhnya.

Hanubun bilang, sesuai ketentuan, masa jabatan penjabat sekretaris daerah paling lama adalah tiga bulan, dan akan diperpanjang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati menegaskan bahwa tugas utama yang perlu diingat adalah menyiapkan seleksi pengisian jabatan sekretaris daerah definitif.

“Secara terbuka hal ini saya ingatkan kembali agar sesama rekan ASN tidak lagi gagal paham. Saya sangat mengharapkan kinerja optimal saudara beberapa bulan kedepan bersama saya dan Penjabat Bupati Maluku Tenggara yang menurut rencana akan melaksanakan tugas mulai 1 November 2023 guna melanjutkan agenda dan program kegiatan pemerintah daerah, antara lain APBD Perubahan 2023, termasuk APBD Tahun 2024,” harap Hanubun.

Baca Juga  Polda Maluku Gelar Upacara Kesaktian Pancasila

“Hendaknya berbagai prestasi dan kesuksesan yang telah dicapai selama ini baik dalam pengelolaan keuangan daerah, kinerja pemerintah daerah kiranya dapat dipertahankan. Saya juga menitipkan pesan, untuk tetap senantiasa menjaga sinergitas serta koordinasi baik dengan Pimpinan dan Anggota DPRD, antar OPD, dengan instansi vertikal, kesatuan TNI-POLRI, tokoh agama, tokoh adat serta berbagai pihak lainnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa tahun 2023 dan tahun 2024 adalah tahun politik, di mana akan memasuki pemilu legislatif dan pemilukada serentak, berbagai friksi atau perbedaan kepentingan cenderung akan menimbulkan kohesi politik yang tajam di kalangan masyarakat.

“Saya berharap dan mengimbau semua pihak bahwa pilihan boleh berbeda namun persatuan dan kesatuan perlu terus kita jaga dan kita bina. Siapapun yang kelak terpilih adalah pilihan Tuhan yang patut kita junjung dan dukung. Menang dan kalah adalah hal yang biasa dalam sebuah perhelatan demokrasi, kesemuanya untuk Maluku Tenggara yang hebat. (Dewi Sirwutubun)

Baca Juga  Inggris Buka Peluang Kirim Pasukan ke Ukraina

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.