“Vaksinasi yang diberikan saat berpuasa tidak mengurangi atau membatalkan puasa. Dengan begitu, bagi umat muslim tidak perlu ragu atau takut untuk mendapatkan vaksinasi meskipun dalam kondisi berpuasa,” ujar dia.
Ia menyebut, vaksin bukanlah obat tetapi vaksin diberikan untuk mendorong pembentukan kekebalan spesifik agar terhindar dan terlindungi dari penularan Covid-19.
Bupati mengatakan, program pelayanan vaksinasi di Pulau Kei Besar merupakan wujud kepedulian Pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat di wilayah ini. “Mari kita sukseskan bersama program vaksinasi tahap kedua ini, terutama bagi kelompok lanjut usia yang harus kita lindungi bersama. Karena kelompok ini adalah kelompok yang rentan tertular dan memiliki penyakit komordit atau bawaan,” jelas Thaher.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Malra dr. Katrinje Notanubun mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua di Kei Besar akan dilakukan hingga menyasar ke kecamatan-kecamatan yang tersebar di pulau tersebut.
“Setelah hari ini maka mulai esok (Kamis 28/4) pelayanan akan dibuka pada setiap puskesmas yang tersebar di kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah Pulau Kei Besar. Untuk itu, bagi pekerja publik dan kelompok lansia di desa-desa bisa langsung menerima vaksin di puskesmas yang ada di setiap kecamatan,” kata Dokter Ketty kepada Wartawan. (red/katim)









