Pemkab Halmahera Selatan Apresiasi Sejumlah Cakades yang Ajukan Gugatan ke PTUN Ambon

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Labuha – Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, melalui Kepala Bagian Hukum Rusdi Hasan, SH, MH, mengapresiasi sejumlah calon kepala desa yang bakal mengajukan gugatan ke PTUN Ambon.

Rusdi menuturkan, langkah sejumlah Cakades itu layak diapresiasi karena menggunakan jalur sebagaimana mestinya.

“Mengenai langkah sejumlah calon kepla Desa yang berencana mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang sengketa pilkades kemarin, pada prinsipnya kami pemerintah mengapresiasi upaya tersebut,” katanya kepada porostimur.com, Jumat (20/1/2023) di Labuha.

“Sebab ini merupakan wujud kedewasaan bersikap yang ditunjukan oleh para cakades,” sambungnya.

Dosen Hukum Universitas Khairun Ternate ini mengatakan bahwa langkah itu sekaligus merupakan pembelajaran bagi seluruh kalangan, baik untuk publik maupun pemangku kebijakan.

Baca Juga  Buku Para Penjilat

“Ini merupakan pembelajaran baik bagi kita semua bahwa satu- satunya sarana yang disediakan oleh konstitusi untuk mengoreksi keputusan pejabat pemerintah yang dipandang merugikan kepentingan hukum setiap warga negara adalah melalui upaya kukum ke Peradilan Tata Usaha Negara,” tandas Rusdi.

Ia menambahkan, pada prinsipnya pemkab meyambut baik langkah tersebut dan mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang destruktif terhadap tatanan kehidupan bermasyarakat di Halmahera Selatan. (Fadli Naser)

No More Posts Available.

No more pages to load.