Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapat tambahan dukungan anggaran sebesar Rp54 miliar dari pemerintah pusat. Tambahan dana tersebut diharapkan memperkuat ruang fiskal daerah untuk menjaga belanja pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan, tambahan anggaran tersebut berasal dari beberapa sumber dengan nilai berbeda.
Rinciannya, Rp37 miliar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Rp12 miliar dari pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), serta Rp5 miliar dari tambahan anggaran lainnya.
“Totalnya Rp54 miliar. Ini menjadi tambahan dukungan anggaran bagi Pemerintah Kota Ambon,” kata Bodewin di Ambon, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, tambahan dana tersebut menjadi ruang fiskal tambahan bagi Pemkot Ambon di tengah meningkatnya kebutuhan belanja daerah.
Salah satu prioritasnya adalah memastikan kebutuhan belanja aparatur dapat terpenuhi, termasuk untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu.
Bantu Penuhi Kebutuhan Belanja Aparatur
Bodewin menegaskan, tambahan anggaran dari pemerintah pusat tidak akan digunakan tanpa perencanaan. Pemkot Ambon akan mengalokasikan dana tersebut berdasarkan skala prioritas dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.









