Porostimur.com | Ambon: Bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) mendirikan 3 (tiga) pos jaga pada pusat-pusat perbelanjaan di Kota Ambon.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Ambon, J. Loppies dalam keterangannya kepada wartawan , Sabtu (8/5/2021) mengatakan, pendirian pos jaga dilakukan guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) oleh masyarakat.
“Masyarakat yang berdatangan ke mall-mall dan pusat-pusat perbelanjaan jelang hari raya tidak bisa kita hindari atau larang. Yang bisa kita lakukan adalah memastikan mereka tetap menerapkan prokes saat berbelanja atau berkunjung, karena itu, kita dirikan pos jaga pada pusat-pusat perbelanjaan,” kata Kasat.
Dirinya menjelaskan, 3 (tiga) pos jaga yang didirikan antara lain, Pos Ambon Plaza, Maluku City Mall dan Ambon City Center.
“Personel gabungan akan bertugas disana, melakukan penjagaan serta pengontrolan di setiap gerai yang ada pada mall-mall tersebut, selama mall dibuka, sejak tanggal 5 kemarin hingga beberapa hari setelah hari Raya Idul Fitri,” jelas Kasat.
Terkait sanksi, Kasat menambahkan, personil yang bertugas diminta untuk tetap melakukan tindakan yang persuasif terhadap masyarakat, apabila kedapatan melanggar protokol kesehatan.









