Pemprov Maluku Sinkronisasi dan Implementasi Satu Data Indonesia

oleh -31 views

Porostimur.com, Ambon – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku bekerjasama dengan SKALA, menggelar Sinkronisasi dan Implementasi Satu Data Indonesia, yang dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Maluku Dr. Ir. Syuryadi Sabirin, M.Si, di Hotel Amaris Ambon, Selasa (11/6/2024).

Sabirin atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, menyambut baik kegiatan ini dalam rangkapelaksanaan sistem Satu Data Indonesia di Provinsi Maluku yang lebih baik dan berkualitas.

“Disadari sungguh bahwa banyak data yang tersebar di setiap Kementerian/Lembaga Pusat dan Daerah saat ini masih belum terintegrasi dengan baik, serta datanya pun masih berbeda,” ungkapnya.

Ia menyampaikan kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi Pusat dan Daerah dalam rangka penyelenggaraan Tata Kelola Data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Baca Juga  Hari ini DKPP Periksa Anggota KPU RI, serta KPU dan Bawaslu Maluku Tengah

“Sebagai wujud nyata tata kelola data yang baik, maka ketersediaan data yang akurat, mutakhir terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakiakan antar instansi pusat dan instansi daerah, harus dapat diimplementasikan dengan baik,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.