Pemprov Malut Didesak Bayar Utang Rp 270 M, Gubernur Sherly Tjoanda Diam Membisu

oleh -1,091 views

Porostimur.com, Ternate — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara kembali mendapat tekanan keras terkait utang daerah yang menumpuk hingga Rp 270 miliar. Aksi unjuk rasa Front Pemuda Peduli Pembangunan (FP3) Malut di kediaman Gubernur Sherly Tjoanda Tjoanda, Hotel Bela Ternate, Kamis (10/9/2025), menuntut agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

Utang Tidak Masuk Prioritas APBD

Berdasarkan data yang dibawa massa, tunggakan Pemprov Malut terbagi dalam tiga pos: Rp 157 miliar utang reguler, Rp 70 miliar dari proyek multiyears, serta Rp 43 miliar sisa kewajiban kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sejak muncul pada 2022, utang itu seharusnya dituntaskan dalam APBD Induk 2025.

Namun, FP3 menilai Pemprov mengingkari janji karena tidak menjadikan pelunasan utang sebagai prioritas anggaran.

Baca Juga  Dukung Pengembangan Institusi, Unpatti Perkuat Kolaborasi dengan BTN

“APBD Induk sudah disahkan, tapi utang tidak jadi prioritas. Kami tidak mau lagi dibohongi dengan janji APBD-P,” lantang orasi Koordinator FP3, Juslan J Latif.

Tiga Tuntutan FP3

Dalam aksinya, FP3 mengajukan tiga tuntutan utama: pencopotan Sekda yang juga Ketua TAPD serta Kepala BPKAD, pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD untuk mengaudit utang periode 2022–2024, dan evaluasi ulang APBD-P 2025 agar memprioritaskan penyelesaian utang.

“Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan boikot total Kantor Gubernur. Aksi ini akan kami perluas dengan melibatkan elemen masyarakat lain,” tegas Juslan.

No More Posts Available.

No more pages to load.