Porostimur.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengundurkan diri dari jabatannya setelah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Keputusan itu disampaikan Nanik melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026). Ia mengatakan pengunduran diri tersebut diambil agar dapat fokus menjalani proses pengobatan dan pemulihan kesehatan.
“Dengan berat hati, akhirnya saya pamit untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya. Rencananya hari ini, Rabu, saya berangkat,” tulis Nanik.
Ia menegaskan, keputusan berobat ke luar negeri bukan karena meragukan kemampuan tenaga medis di Indonesia, melainkan untuk memperoleh pendapat medis kedua (second opinion) terkait kondisi kesehatannya.
“Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tetapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju,” ujarnya.
Presiden Setujui Pengunduran Diri
Nanik mengaku telah menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden memahami kondisi kesehatannya dan menyetujui keputusan tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden berencana membentuk Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional. Jika lembaga tersebut terbentuk, Nanik mengaku diminta untuk menjabat sebagai ketua dewan pengawas.











