Kedua, nilai dan falsafah yang terkandung dalam kaidah hukum, adat dan budaya sebagai orang Kei harus terus Kita perjuangkan. Penerapan nilai-nilai adat dan budaya harus terus Kita dorong untuk benar-benar sesuai dengan apa yang seharusnya. Tidak dibenarkan dan tidak ada lagi orang per orang yang menggunakan hukum, adat dan budaya Kei untuk kepentingan pribadi atau golongan. Hukum dan adat-budaya yang dicetuskan oleh orang tua-tua Kita adalah untuk kemajuan peradaban Kita orang Kei secara keseluruhan. Tidak untuk diperjualbelikan, tidak untuk mencari keuntungan, apalagi untuk mencari kekuasaan.
Ketiga, Hari Nen Dit Sakmas yang Kita peringati tahun ini, kiranya memberikan suatu semangat yang baru bagi seluruh warga masyarakat Kei (Maluku Tenggara). Selama berabad abad, hukum Larvul Ngabal sudah mempersatukan Kita semua Menjadi pedoman hidup, tata tindak dan laku Kita, maka di kesempatan ini, Kita semua memperteguh semangat persatuan dan kesatuan. Jauhkan diri dari semua potensi perpecahan. Masa masa ke depan mungkin ada gangguan gangguan, ada perbedaan pandangan secara khusus di Tahun pemilu 2024, maka hal yang paling penting dan harus sama sama Kita perjuangkan adalah fanganan ain ni ain. Bersatu dan berjuang untuk kedamaian, untuk kekeluargaan dan untuk Maluku Tenggara yang semakin maju ke depan.









