Perkuat Akses Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Malteng Petakan Kebutuhan Warga Mosso

oleh -68 views
Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan mulai memetakan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat penerima manfaat sertipikat redistribusi tanah di Negeri Mosso, Kecamatan Tehoru.

Kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan rekomendasi program akses reforma agraria yang tepat sasaran.

Melalui pemetaan sosial ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah berharap pelaksanaan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Program reforma agraria diharapkan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum melalui sertipikat tanah, tetapi juga membuka akses terhadap permodalan, peningkatan kapasitas, pendampingan, pemasaran, dan berbagai bentuk pemberdayaan lainnya secara berkelanjutan.

Dengan pendekatan tersebut, tanah yang telah memiliki kepastian hukum diharapkan dapat menjadi aset produktif yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Negeri Mosso.

(Ari)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.