Petugas KPPP Babang Sita 25 Botol Cap Tikus Saat Pengamanan KMP Lompa

oleh -26 views
Personel Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Babang, Polsek Bacan Timur, berhasil menyita 25 botol minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus saat melakukan pengamanan keberangkatan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Lompa di Pelabuhan Ferry Desa Sayoang, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (19/6/2026).

“Barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus langsung disita dan diamankan di Pos KPPP Pelabuhan Babang Polsek Bacan Timur,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, petugas tidak menemukan barang terlarang lainnya seperti senjata tajam, senjata api, narkotika, kendaraan hasil curian, maupun barang berbahaya lainnya.

Petugas juga memastikan kapal telah memenuhi standar keselamatan pelayaran, termasuk ketersediaan alat keselamatan seperti jaket pelampung (life jacket) dan alat pemadam api ringan (APAR), serta telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar Kelas II Babang.

Hingga kapal bertolak dan kegiatan pengamanan berakhir, situasi di Pelabuhan Ferry Desa Sayoang dilaporkan aman dan terkendali.

Pengawasan terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyelundupan barang terlarang melalui jalur transportasi laut.

Baca Juga  Polres Ternate Selidiki Dugaan Pencurian di Kantor Ombudsman Maluku Utara

(Amirudin Irsad)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.