Diseminasi ini ditutup dengan kegiatan tes urine kepada seluruh anggota DPRD Maluku dan ASN serta hasilnya tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan dimaksud juga melibatkan personil BNNP Maluku yakni Drs. A. Timisela, M.Si, Heny E. L. Unwakoly, Syarifah Lulu Assagaff, S.Psi, Riz Nasir Tuasikal,SKM, Go Elisabeth,S.Psi, Reza Attamimi dan Bambang Wally. (alena)





